nasional

Pemerintah Akan Berikan Lima Gelar Pahlawan Nasional, Siapa Saja?

Kamis, 3 November 2022 | 14:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi kasus Irjen Teddy Minahasa (Dok: BPMI)


KONTEKS.CO.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah akan memberikan gelar lima pahlawan nasional. Keputusan tersebut disampaikan Mahfud melalui akun twitter @mohmahfudmd, Kamis 3 November 2022.





“Twips. Pemerintah akan anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 putera pejuang dan pengisi kemerdekaan Indonesia,” kata Mahfud.





Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan gelar pahlawan Nasional ini secara resmi akan diberikan oleh pemerintah pada tanggal 7 November 2022.





“Kepada daerah-daerah dan institusi-institusi warisannya dipersilahkan melakukan tahniah (syukuran). Penganugerahan gelar oleh Presiden akan dilakukan di Istana Negara tanggal 7 November 2022,” tambahnya.





Mahfud menyebutkan kelima orang yang akan dianugerahi gelar pahlawan tersebut adalah;





  1. Dr. dr. HR Soeharto (Jateng).
  2. KGPAA Paku Alam VIII (DIY).
  3. dr. R. Rubini Natawisastra (Kalbar).
  4. H. Salahuddin bin Talabuddin (Maluku Utara).
  5. KH Ahmad Sanusi (Jawa Barat).




“Semoga arwah para pahlawan negara mendapat surga-Nya,” tutupnya.


Tags

Terkini