KONTEKS.CO.ID - Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nopriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto hadirkan enam saksi.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022.
Salah satu saksi yang dihadirkan petugas keamanan di Komplek Polri Duren Tiga bernama Abdul Zapar.
Dalam kesaksiannya, Zapar menuturkan AKP Irfan Widyanto datang ke Kompleks Polri pada hari Sabtu (9/7/2022) dan meminta pergantian DVR CCTV yang perlu izin dari pengurus RT setempat.
Saat itu, kata Zapar, AKP Irfan beralasan pergantian DVR CCTV dilakukan agar hasil gambar lebih bagus.
“Kenapa harus diganti?” tanya jaksa ke Zapar di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Saksi mengatakan untuk memperbagus kualitas gambar.