"Menyatakan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ricky Rizal dilanjutkan dengan pemeriksaan materi perkara," kata jaksa.
"Memerintahkan agar penuntut umum memanggil para saksi pada persidangan berikutnya," imbuhnya.
Hal yang sama juga atas eksepsi terdakwa Kuat Ma'ruf. JPU meminta hakim menolak seluruh eksepsi terdakwa.