nasional

Irjen Teddy Minahasa Beralasan Sakit, Batal Diperiksa Propam Polri

Senin, 17 Oktober 2022 | 19:53 WIB
Irjen Teddy Minahasa (Dok: Polri)


KONTEKS.CO.ID - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa batal menjalani pemeriksaan Divisi Propam Polri. Seharusnya, Teddy Minahasa diperiksa atas dugaan pelanggaran etik, hari ini, Senin 17 Oktober 2022.





Alasan jenderal bintang dua itu batal diperiksa karena mengeluh sakit.





Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa sakit yang diderita Teddy.





Pasalnya, Teddy Minahasa baru meminta diperiksa dokter hari ini.





"Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM (Irjen Teddy Minahasa). Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan terkait etik diundur," ungkap Nurul di Mabes Polri.





Sementara itu, pemeriksaan etik lima saksi lainnya tetap diperiksa Divisi Propam Polri.





“Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM," ujarnya.


Halaman:

Tags

Terkini