nasional

KPK Periksa Hakim Agung Gazalba Saleh terkait Kasus Suap Sudrajad Dimyati

Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:12 WIB
Penyidik KPK periksa saksi di Gedung KPK (Fot: Ist)


KONTEKS.CO.ID - Hakim Agung Gazalba Saleh diperiksa penyidik KPK kasus suap pengurusan perkara di MA yang telah menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.





Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain memeriksa Hakim Agung Gazalba, penyidik juga memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai saksi dalam perkara yang yang menyeret Sudrajad Dimyati.





"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik memanggil saksi-saksi sebagai berikut. Hakim Agung Gazalba Saleh, Sekretaris MA Hasbi Hasan," kata Ali Fikri di Jakarta Kamis 13 Oktober 2022.





Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa dan menyita dokumen penting dari Asisten Hakim Agung terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.





Asisten Hakim Agung yang diperiksa penyidik KPK adalah Prasetyo Nugroho. Saksi lain yang diperiksa adalah karyawan swasta Redhy Novarisza.





KPK total menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).





Sementara, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).


Tags

Terkini