nasional

Begini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Jalur Afirmasi

Sabtu, 4 November 2023 | 12:55 WIB
Syarat pendaftaran jalur afirmasi. (Ilustrasi Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Jalur afirmasi pada penyelenggaraan PPDB adalah jalur khusus untuk siswa dari keluarga ekonomi tak mampu dan penyandang disabilitas.


Mengutip dari laman Kemendikbud Ristek yaitu jalur afirmasi tersebut untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah seperti penerima KIP.


Adapun proporsi jalur afirmasi ini sebesar 15 persen dari total penerimaan siswa di tiap sekolah.


Syarat Pendaftaran Jalur Afirmasi





Syarat Mendaftar





Untuk mendaftar jalur afirmasi, peserta didik harus menyiapkan beberapa berkas yaitu:





1. Mencantumkan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah seperti KIP atau pun SKTM.





2. Surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan kesediaan menjalani proses hukum apabila terbukti memalsukan dokumen program penanganan keluarga tidak mampu.





3. Jika terbukti memalsukan dokumen, maka sekolah bersama Pemerintah Daerah wajib melakukan verifikasi data dan survei lapangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Jika terbukti bersalah, maka pelaku akan dikenakan sanksi.

Halaman:

Tags

Terkini