nasional

IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Malang Pasca Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 129 Orang

Minggu, 2 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Kericuhan Suporter Bola di Stadion Kanjuruhan Malang (Dok istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi Harkamtibmas, pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, yang mengakibatkan 129 orang tewas.





Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan penghentian liga untuk menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.





“Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan,” kata Sugeng melalui keterangan tertulis, Minggu 2 Oktober 2022.





“Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” tambahnya.





Sugeng menambahkan, akibatnya banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.





“Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang,” ujarnya.





Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.


Halaman:

Tags

Terkini