nasional

Jampidsus: Jangan Pernah Gentar Perlawanan Balik Koruptor

Rabu, 28 September 2022 | 12:57 WIB


KONTEKS.CO.ID - Jajaran jaksa bidang pidana khusus Kejaksaan Agung diminta tak gentar dengan perlawanan balik koruptor.





Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Jampidsus Tahun 2022.





"Jangan pernah takut dan gentar menghadapi corruption fight back (perlawanan para koruptor). Sepanjang bekerja secara baik, profesional, teliti, dan cermat, saya akan terus menjaga jajaran pidsus di seluruh Indonesia," kata Febrie dalam , dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (28/9).





Perlawanan para koruptor terhadap Kejaksaan Agung menjadi fenomena yang muncul akhir tahun lalu, salah satunya dengan menyebarkan isu untuk menggoyang posisi Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.





Dalam upaya memberantas korupsi, baik di pemerintahan maupun di badan usaha milik negara, Jampidsus telah mengeluarkan Surat Nomor: B-1862/F/Fjp/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 perihal Evaluasi Kinerja Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus.





Surat tersebut memerintahkan seluruh kepala kejaksaan tinggi untuk melakukan percepatan program terhadap kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri yang belum memiliki capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik penyelidikan maupun penyidikan, sehingga dapat dievaluasi dan diakselerasi.





Febrie juga meminta kejaksaan negeri untuk melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian dan mendapat dukungan positif publik sebagaimana program prioritas pemerintah.


Halaman:

Tags

Terkini