Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, P dibakar pelaku karena dituduh mencuri satu unit handphone, pada Sabtu 24 September 2022 kemarin.
“Usai membakar korban, terduga pelaku pun meninggalkan korban,” ungkap Sudarno, Selasa 27 September 2022.
Orang tua P yang mengetahui kekejian terhadap anaknya itu kemudian melapor ke Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.
“Setelah menerima laporan orang tua korban, pelaku ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan,” jelas Sudarno.