KONTEKS.CO.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi ratusan ribu siswa madrasah dari Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang belum menerima haknya.
“Kami mendesak agar Pemerintah memperhatikan nasib anak-anak yang belum memperoleh haknya mendapat bantuan PIP. Segera realisasikan pemberian bantuan bagi siswa-siswa madrasah,” kata Puan, Senin (26/9/2022).
Berdasarkan laporan dari Panja Pendidikan Keagamaan Komisi VIII DPR RI, ada lebih dari 2,6 juta siswa madrasah yang tahun ini berhak mendapat bantuan dana pendidikan. Namun sekitar tiga ratus ribu lebih yang belum menerima haknya karena Kementerian Agama (Kemenag) masih kekurangan dana sebesar Rp 242,1 miliar.
“Jangan sampai anak-anak yang seharusnya berhak menerima bantuan pendidikan dikorbankan akibat terkendala alokasi anggaran,” jelasnya.
Ketua DPP PDIP ini menegaskan, Semua anak berhak mendapatkan akses dan fasilitas pendidikan, termasuk mereka yang kurang mampu.
“Tugas Negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tegasnya.
Puan juga mengingatkan janji pemerintah pusat agar dana pendidikan yang ditransfer ke Pemerintah Daerah (Pemda) dapat diakses sepenuhnya, termasuk bagi madrasah. Karena menurutnya, masih banyak anak di daerah kesulitan mendapat fasilitas pendidikan yang layak.