nasional

KPK Panggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka

Senin, 26 September 2022 | 11:42 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan eksekusi VP PT Summarecon Agung dilakukan pada pekan lalu (Dok. KPK)



Oleh karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.





Ia mengungkapkan KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.





Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia," ujarnya.





Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kata dia, KPK bakal mempertimbangkannya.





"Namun, tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," kata Ali. []


Halaman:

Tags

Terkini