Dari pemeriksaan anggota Polri juga diketahui operasi penyitaan tersebut dilakukan satu tahun lalu, dimana Bripka Dirgantara Pradipta yang menjadi korban ikut dalam operasi tersebut.
“Bahwa benar Anggota kita yang hari ini menjadi korban pernah melakukan razia 1 tahun lalu terkait paket pesanan online bubuk hitam yang diduga bahan petasan yang di cv itu disebutkan sebagai bahan untuk mengusir tikus di wilayah Klaten,” paparnya.