nasional

Vaksin Meningitis Langka, Diskresi Harus Dilakukan Agar Jemaah Umroh Bisa Berangkat

Sabtu, 24 September 2022 | 18:53 WIB


KONTEKS.CO.ID - Vaksin Meningitis yang dipastikan dalam kondisi langka diharapkan dapat segera ditangani pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan RI. Pendistribusian vaksin yang merata sesuai sebaran dengan populasi jemaah umroh per provinsi harus segera dilakukan.





Menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen) di Jeddah Eko Hartono, Kemenkes RI saat telah melakukan upaya merelokasi distribusi ketersediaan vaksin meningitis. Tapi dalam stok yang memadai, vaksi meningitis baru akan ada pada Oktober 2022. 





Terkait masalah ini, Eko Hartono berharap segera dikeluarkan diskresi atau relaksasi atas masalah kelangkaan vaksin meningitis ini. Seperti keharusan agar pemberian vaksinasi minimal tidak 14 hari sebelum keberangkatan. 





“Musti ada diskresi dan relaksasi atas regulasi ini, kalau pemerintah tetap memaksakan, akibatnya jamaah yang dirugikan,” katanya.





-
Jemaah Umroh Indonesia. (Dok: DPP Amphuri)




DIskresi maupun relaksasi harus segera dikeluarkan agar penundaan jemaah umroh yang akan terbang ke Tanah Suci Makkah tidak terjadi dalam waktu yang lama. Karena ini akan merugikan banyak pihak. 





Padahal, Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan penerapan aturan, bahkan sudah tak ada lagi pemeriksaan terkait vaksin meningitis. Keharusan jemaah umroh mendapatkan vaksi meningitis memang sudah tak menjadi concern Pemerintah Saudi saat menerima jemaah umrah. 





“Ini sesuatu yang dipaksakan, padahal di Saudi sudah tidak menjadi concern utama. Sebaiknya pemerintah memberikan diskresi dan relaksasi atau kelonggaran bagi jamaah umrah yang belum vaksin meningitis karena tidak tersedianya vaksin meningitis,” ujarnya.


Halaman:

Tags

Terkini