nasional

Yosep Parera Pengacara Perintis Rumah Pancasila Kena OTT KPK

Sabtu, 24 September 2022 | 08:44 WIB
Yosep Parera, pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.


KONTEKS.CO.ID - Yosep Parera, salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, yang terkena tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah pengacara yang berkantor di Semarang, Jawa Tengah.





Bukan nama biasa, penangkapan Yosep membuat pengungkapan skandal pengurusan perkara di MA menjadi lebih geger lagi. Yosep Parera adalah pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang, sekaligus pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.





Bukan tanpa alasan bahwa penangkapan Yosep membuat geger, karena dalam media sosial dia selalu memberi pencerahan mengenai masalah hukum. Apalagi dia banyak menyampaikan kritik terhadap penegakan hukum saat ini. 





Menurut dia, banyak penegak hukum yang tidak punya hati nurani. Hukum berlaku tidak adil bagi rakyat kecil. Belakangan ini, dia juga selalu membahas perkara hukum dalam kasus Ferdy Sambo.





Setelah penangkapan yang dilakukan bersama dengan rekan pengacaranya, Eko Suparno, dia mengakui telah memberikan uang suap dengan nilai yang banyak. Cara suap dilakukan agar MA menetapkan paiit terhadap Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Menurutnya, dia melakukan suap karena sistem peradilan yang buruh di negara ini.





“Inilah sistem yang buruk di negara kita, dimana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korban adalah kita ini,” ujar Yosep Parera di Gedung KPK, Jumat, 23 September 2022.





“Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan,” ujar Yosep lagi.


Halaman:

Tags

Terkini