nasional

1,3 Miliar Data Registrasi SIM Card Bocor, Kominfo Salahkan Operator Seluler

Senin, 5 September 2022 | 16:02 WIB
Kebocoran data 1,3 miliar registrasi SIM Prabayar dijual seharga USD50.000 di forum darkweb. Foto: tangkapan layar


KONTEKS.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalahkan operator seluler terkait dugaan bocornya 1,3 miliar data registrasi SIM Card. Mereka harus bertanggung jawab karena sebagai pihak yang mengendalikan data.





Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, operator seluler adalah pihak yang menyimpan data penggunanya. Jika data pelanggan bocor, otomatis operatorlah yang bertanggung jawab.





"Berdasarjab Undang-Undang ITE, setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," ungkap Semuel saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (5/9/2022).





Dia menegaskan, Kominfo sudah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler. Yaitu, Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, hingga 3 (Tri).





Dari rapat koordinasi, lanjut dia, operator diminta melakukan investigasi mengenai data-data yang bocor, penyebabnya, hingga mencari siapa pelaku pembocor datanya.





"Semua harus memastikan, ngecek jangan sampai ada kebocoran yang belum ditutup. Itu kami sampaikan tadi. Sekali lagi ini jadi tanggung jawab pengendali dan mereka harus comply dengan aturan yang berlaku," tukas Semuel.





Semuel menambahkan, kebocoran data ini juga tidak bisa ditelusuri dari sisi pelanggaran administratif saja. Tapi juga pada sisi pidananya. Karena itu, pihaknya telah melibatkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti hasil investigasi.


Halaman:

Tags

Terkini