KONTEKS.CO.ID - Isu dugaan aliran dana kasus Ferdy Sambo ke Dewan Pers kian kencang.
Hal itu berawal pada 15 Juli 2022, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Arman Hanis beraudiensi dengan Dewan Pers yang diterima Yadi Hendriana. Saat itu Yadi mengimbau insan pers kedepankan empati terkait pemberitaan istri Ferdy Sambo.
Apalagi setelah itu muncul pengakuan dugaan suap oleh anggota LPSK. Tak pelak, dugaan aliran dana ke berbagai pihak termasuk Dewan Pers kian kencang.
Diduga orang yang melakukan pendekatan itu adalah Fahmi Alamsyah.
Atas dasar itu, Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara meminta Itwasum Polri memeriksa Fahmi Alamsyah, Penasehat Ali Kapolri, terkait dugaan suap Ferdy Sambo ke LPSK dan Dewan Pers tersebut.
Menanggapi tudingan aliran dana tersebut, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana membantah. Dia menyangkal menerima dana dari keluarga Ferdy Sambo saat menerima aduan pada Jumat 15 Juli 2022.
"Itu fitnah keji, tuduhan itu fitnah, saya tanggal 6-14 di Mekkah, pertemuan tanggal 15," kata Yadi Hendriana kepada KONTEKS.CO.ID saat dikonfirmasi, Senin (5/9).