nasional

Fakta Terbaru Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Sebut Tak ada Kekerasan dari Ferdy Sambo

Jumat, 2 September 2022 | 17:34 WIB
Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, saat mengikuti rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Capture YouTube POLRI TV RADIO


KONTEKS.CO.ID - Komnas HAM sampaikan hasil penyelidikan pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo ke Timsus Polri pada Kamis (1/9).





Temuan Komnas HAM soal pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo menguak sejumlah fakta baru. Temua Komnas HAM akan memperkuat penyidikan yang dilakukan Komnas HAM.





Di antara temuan Komnas HAM peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo bahwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J merupakan ekstra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.





"Pembunuhan Brigadir J merupakan exstra judicial killing," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, dikutip Jumat (2/9).





Fakta lainnya, hasil autopsi pertama maupun kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap almarhum Brigadir J, melainkan luka tembak.





"Tadi juga sudah disampaikan penyebab kematian dua luka tembak yang satu di dada dan satu lagi di kepala," ucap dia.





Dalam lembar kesimpulan yang dibacakan Beka tersebut, juga disebutkan adanya dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.


Halaman:

Tags

Terkini