nasional

Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Minta Segera Disidang  

Senin, 15 Desember 2025 | 11:51 WIB
Jokowi minta kasus tudingan ijazah palsu segera disidang usai gelar perkara khusus (YouTube)

Agenda ini digelar menyusul tingginya perhatian publik serta perdebatan hukum yang mengiringi penanganan perkara tersebut.

Gelar perkara khusus merupakan forum resmi penyidik untuk membahas suatu perkara pidana dengan melibatkan unsur internal dan eksternal kepolisian, khususnya pada kasus yang menimbulkan kontroversi di ruang publik.

Baca Juga: Salut! Petenis Indonesia Justin Barki Sumbangkan Bonus Rp1 Miliar SEA Games 2025 untuk Korban Banjir Sumatra

Dalam agenda tersebut, akan dihadirkan dua kubu, yakni kubu Joko Widodo dan kubu Roy Suryo cs.

Tim kuasa hukum Jokowi memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Rivai Kusumanegara, salah satu kuasa hukum Jokowi.

“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan dari Polda Metro Jaya,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Minggu malam, 14 Desember 2025.

Kehadiran tim kuasa hukum Jokowi dinilai penting untuk memastikan proses gelar perkara berjalan transparan dan objektif.

Baca Juga: 350 Kios Hangus dalam Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati

Sebelumnya juga, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, gelar perkara tersebut dilakukan atas permintaan Roy Suryo Cs yang jadi tersangka dan sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan wasidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ungkap Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat 28 November 2025.

Kata dia, pihaknya akan memanggil lima tersangka lainnya yang belum diperiksa usai gelar perkara khusus.

"Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi, ahli yang diajukan oleh tiga tersangka," katanya.

"Setelah itu baru tahap kepada lima tersangka lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” imbuhnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini