KONTEKS.CO.ID - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama, akhirnya buka suara terkait pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kantor DJBC serta rumah sejumlah pejabat.
Ia menegaskan bahwa proses tersebut berkaitan dengan perkara lama soal ekspor sawit dan produk turunannya.
“Itu kasus lama, masalah sawit dan turunannya. Tahun 2021 sampai 2024 kalau enggak salah,” ujar Djaka di Kanwil Bea Cukai Jakarta yang dilansir Rabu,3 Desember 2025.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Turun 1 Persen Usai Rekor 6 Pekan, Investor Tunggu Kebijakan Suku Bunga The Fed
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar kantor pusat, tetapi juga sejumlah kantor wilayah yang mengelola kegiatan ekspor sawit.
Meski perhatian publik menguat, Djaka meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan.
Menurutnya, proses hukum masih berjalan sehingga belum ada kesimpulan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan pegawai Bea Cukai.
“Kita belum tentu men-judge bahwa personel dari Bea Cukai melakukan kesalahan. Tetapi selama proses berjalan, kita akan memberikan support kepada pegawai yang diperiksa,” tuturnya.
Baca Juga: Brisia Jodie dan Jonathan Alden Resmi Menikah di Katedral: Momen Janji Suci yang Bikin Haru Netizen
Penyidikan Kejagung Masih Berlanjut
Kejaksaan Agung sebelumnya telah memeriksa lebih dari 40 saksi dalam kasus dugaan penyimpangan ekspor palm oil mill effluent (POME) di lingkungan DJBC.
Pemeriksaan ini masih berlangsung dan membutuhkan pendalaman tambahan untuk mengurai detail perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut proses penyidikan belum dapat mengungkapkan apakah pejabat tinggi DJBC termasuk direktur jenderal juga ikut diperiksa.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Turun 1 Persen Usai Rekor 6 Pekan, Investor Tunggu Kebijakan Suku Bunga The Fed
“Saksi lebih dari 40 orang,” kata Anang di Kejagung, Jumat 21 November 2025.