KONTEKS.CO.ID – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim), Hasan Ubaidillah, menilai perbuatan Gus Elham Yahya Al-Maliki mencium sejumlah anak perempuan adalah berlebihan dan tidak sesuai syariat.
"Mencium bibir, apalagi kemudian dilihat, tonton itu masih bahasa Jawa mengkokop ya, mengkokop pipinya gitu, itu saya kira sesuatu yang sangat berlebihan," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 12 November 2025.
Hasan menyampaikan, agar sesuai syariat Islam, maka harus melakukannya seperti yang dicontohkan Rasulullah.
Baca Juga: MUI Jatim Dorong MUI Kendiri Minta Klarifikasi Gus Elham Soal Video Viral Cium Anak Perempuan
Ia mengatakan, memang Rasulullah menyampaikan, "Bukanlah umatku mereka-mereka yang tidak menyayangi anak-anak kecil dan juga tidak menghormati orang tua".
Menurutnya, Rasulullah ketika mengaktualisasikan kasih sayang kepada cucu-cucunya, misalnya saidina Hasan dan Husein, itu mencium pipi dan keningnya saja.
"Termasuk bagaimana mengaktualisasikan rasa cinta kepada putrinya, Fatimah az-Zahra, itu mencium kening dan pipinya. Tidak berlebihan," katanya.
Baca Juga: Ini Respons MUI Jatim Soal Video Viral Gus Elham Cium Anak Perempuan
Sedangkan bentuk kasih sayang yang dilakukan Gus Elham sebagaimana tayangan video dan ditonton banyak orang, itu menuai polemik karena dianggap berlebihan.
Terlebih lagi, lanjut Hasan, jika anak perempuan tersebut sudah sedikit dewasa atau mumayyiz atau tamyyiz, yakni sudah bisa membedakan mana yang baik dan salah.
Kemudian, apalagi kalau dalam perbuatan itu terdapat dorongan syahwat atau nafsu, sehingga akan dipertanyakan, apa benar itu berlebel kasih sayang.
"Ketika ada dorongan, keinginan nafsu di sana tentu itu diharamkan, tidak diperbolehkan oleh agama," tandasnya.
Ia menyampaikan, tentunya seorang gus atau ustaz atau pendakwah, ha-hal itu harus menjadi patokan agar tidak melanggar syariat agama maupun keadaban publik.