nasional

BPA Kejaksaan Berhasil Lelang 10 Kendaraan Mewah Doni Salmanan Rp9,8 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:10 WIB
Salah satu mobil mewah Doni Salmanan yang berhasil dilelang BPA Kejaksaan. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)
KONTEKS.CO.ID – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI berhasil melelang 10 unit kendaran terdiri mobil dan motor mewah Doni Muhammad Taufik als. Doni Salmanan senilai Rp9,8 miliar.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025, menyampaikan, lelang dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.
 
Sepuluh kendaraan terdiri mobil dan sepeda motor mewah tersebut merupakan barang rampasan negara hasil dari pencucian uang terpidana Doni Salmanan.
 
Baca Juga: Kejagung Segera Lelang Belasan Kendaraan Mewah Doni Salmanan
 
Pencuian uang tersebut hasil dari tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Quotex.
 
Berikut 10 unit kendaraan mewah Doni Salmanan berhasil dilelang: 
 
1. Mobil Porsche 911 Carrera 4S nomor polisi (nopol) B 38 MUH laku Rp1.903.135.000 (Rp1,9 miliar).
 
Baca Juga: Pengakuan Dinan Fajrina Kala Doni Salmanan Dimiskinkan, Aset Disita Negara
 
2. Mobil Lamborghini Hurucan nopol B 8888 YUU laku Rp4.751.582.000 (Rp4,7 miliar).
 
3. Mobil BMW 840I Coupe M Tech nopol B 1416 CAB laku Rp1.153.067.000 (Rp1,1 miliar).
 
4. Mobil Honda CR-V nopol D 1264 UBI laku Rp313.089.000 (Rp313 juta).
 
5. Mobil Honda CR-V nopol D 1017 YCK laku Rp289.089.000 (Rp289 juta).
 
Baca Juga: Terbukti TPPU, Hukuman Doni Salmanan Ditambah Jadi 8 Tahun Penjara
 
6.Toyota Fortuner GR nopol D 1863 YCH laku Rp410.223.000 (Rp410 juta).
 
7. Sepeda motor KTM 500 EXC-F SIX DAYS tanpa nopol laku Rp117.136.000 (Rp117,1 juta).
 
Sepeda motor Kawasaki Ninja terpidana Doni Salmanan berhasil dilelang. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)
 
8. Sepeda motor Kawasaki Ninja H2 nopol B 3939 UIR laku Rp436.129.000 (Rp436 juta).
 
9. Sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-10R TYPE ZXT02L nopol B 6457 JBW laku Rp343.582.000 (Rp343,5 juta).
 
Baca Juga: Doni Salmanan Full Senyum, Reza Arap Manyun: Duit Rp950 Juta, Gimana?
 
10. Sepeda motor Kawasaki ZX25R nopol D 6983 ZDR laku Rp93.868.000 (Rp93,8 juta).
 
Anang mengatakan, dari hasil lelang tersebut totalnya Rp9.810.900.000 (Rp9,8 miliar) yang akan disetor ke kas negara. 
 
"Terdapat kenaikan sebesar Rp601.000.000 yaitu 6,5% dari nilai limit keseluruhan objek yang laku terjual," katanya.
 
"Terhadap objek yang tidak laku terjual akan dilakukan pelelangan kembali," katanya.
 
Baca Juga: Respons Singkat Reza Arap Terkait Vonis Hakim Terhadap Doni Salmanan
 
Anang menyampaikan, sepuluh kendaraan mewah tersebut laku terjual dalam lelang 
Pada Selasa, 21 Oktober 2025. 
 
"Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023," ujarnya. 
 
Adapun aanwijzing terhadap terhadap objek lelang tersebut dilakuka  pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 10.00–12.00 WIB di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan Gedung Rupbasan Kelas 1 Bandung.
 
Baca Juga: Terlalu Ringan, Jaksa Banding Vonis Empat Tahun Doni Salmanan
 
Adapun Ducati Superleggera V4 tanpa nopol dengan harga limit Rp2.241.628.000 dan BMW TYPE S1000RR M PACKAGE tanpa nopol dengan harga limit Rp668.875.000 berlum laku terjual.
 
Anang menjelaskan, pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) dengan menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction (open bidding) yang dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id.
 
"Sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto kepada Kepala Pusat Penyelesaian Aset Dr. Emilwan Ridwan beserta jajaran untuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara," katanya.***

Tags

Terkini