KONTEKS.CO.ID – Sebanyak tujuh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) bakal rampung dibangun pada 31 Desember 2025 dan siap menampung sekitar 4.500 orang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025, mengatakan, ketujuh lapas dan rutan tersebut untuk mengatasi overcapacity warga binaan.
"Kita bisa untuk mengurangi over daripada kapasitas yang ada di lapas dan rutan," katanya.
Baca Juga: DPR Bentuk Panja Awasi Lapas, Tindak Lanjut Kasus Narkoba Ammar Zoni
Adapun ketujuh lapas dan rutan tersebut, yakni Lapas Kumbang di Nusakambangan, Bagansiapiapi, Lhokseumawe, Jambi, Semarang, Solo, dan Pagaralam.
Selain tujuh lapas dan rutan, lanjut Mashudi, ada sekitar 14 lapas yang ditargetkan bakal rampung pada 2026.
Ia menyampaikan, lapas dan rutan yang tengah dibangun tersebut menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
Baca Juga: Puluhan Narapidana Bengal Dikirim ke Lapas Super Ketat Nusakambangan
Bukan hanya membangun lapas dan rutan, kata Mashudi, Ditjen Pas juga terus berupaya meningkatkan pengembangan kompetensi sumber daya manusia pemasyarakatan.
"Kita akan didik yang bersangkutan [petugas pemasyarakatan] bagaimana dia bisa penjagaan yang benar bagaimana, patroli bagaimana, penggeledahan bagaimana," ujarnya.