nasional

Sidang Korupsi Pertamina: Hanung Budya Jadi Saksi Dugaan Korupsi Terminal BBM Riza Chalid

Senin, 20 Oktober 2025 | 21:32 WIB
Hanung Budya jadi saksi sidang korupsi Pertamina.  (Konteks.co.id/istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta, hadir sebagai saksi pertama dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2025.

Jaksa menyoroti alasan Hanung Budya menyetujui penyewaan terminal BBM di PT Orbit Terminal Merak.

Pertemuan Hanung Budya dengan Irawan Prakoso

Hanung Budya mengaku pernah didatangi Irawan Prakoso, rekan bisnis Mohamad Riza Chalid, sekitar Maret-April 2013.

Baca Juga: Daehoon Buka Suara Soal Isu Perselingkuhan Jule, Foto-Foto Mesra pun Diduga Editan

Irawan menawarkan peluang penyewaan terminal BBM yang katanya bisa dimanfaatkan Pertamina.

Hanung Budya menegaskan pertemuan itu bukan intervensi untuk menyetujui penyewaan, melainkan sebagai peluang bisnis yang dievaluasi timnya.

Dalam dakwaan, Hanung disebut proaktif mendorong Direktur Utama Pertamina menyetujui sewa terminal milik PT Oiltanking Merak, yang kemudian diakuisisi Riza Chalid.

Jaksa menilai keputusan ini diambil tanpa studi kelayakan dan memicu pembayaran yang seharusnya tidak perlu.

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Aturan Impor BBM untuk SPBU Swasta: Negara Hukum, Bukan Tanpa Tujuan

Akibat sewa terminal BBM ini, negara rugi hampir Rp 2,9 triliun periode 2014–2024. Secara total, kasus korupsi Pertamina 2018–2023 merugikan negara sekitar Rp 285,18 triliun, termasuk kerugian dari harga pengadaan BBM dan illegal gain.

Tiga orang dari pihak swasta didakwa yaitu Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, dan Muhammad Kerry Adrianto Riza.

Mereka dituduh melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang masih berjalan, dan jaksa terus menyoroti kronologi penyewaan terminal BBM dan keterlibatan berbagai pihak. Kasus ini menjadi sorotan publik karena skala kerugiannya besar dan menyangkut pengelolaan aset strategis negara.***

Tags

Terkini