nasional

Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Pengacara Ridwan Kamil: Kebenaran Akan Mencari Jalannya Sendiri

Senin, 20 Oktober 2025 | 08:42 WIB
Lisa Mariana resmi jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil (Foto: YouTube/dr. Richard Lee, MARS)

KONTEKS.CO.ID - Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penetapan ini dilakukan setelah polisi menilai bukti yang terkumpul cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyambut positif langkah kepolisian tersebut.

Baca Juga: Hari Ini, Bareskrim Periksa Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

"Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka. Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," ujar Muslim, Senin, 20 Oktober 2025.

Menurut Muslim, kliennya mengetahui kabar penetapan tersangka dari pemberitaan media dan tetap menekankan pentingnya kebenaran ditegakkan.

"Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti-bukti hukum," tambah Muslim.

Sebelumnya, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana telah dilakukan sejak pekan lalu.

Baca Juga: Lisa Mariana Jadi Tersangka, Mediasi dengan Ridwan Kamil Deadlock: Langsung Ditahan?

"Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka-red)," ujar Kombes Rizki, Minggu, 19 Oktober 2025.

Adapun kasus ini dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana sekaligus menandai babak baru dalam proses hukum kasus yang selama beberapa bulan terakhir menjadi sorotan publik, dan juga menegaskan komitmen Bareskrim Polri dalam menegakkan hukum secara profesional dengan berbasis bukti.***

Tags

Terkini