KONTEKS.CO.ID – Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, mengatakan, BPK memberikan seribu rekomendasi untuk membenahi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"[Ada] seribu rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan BUMN," kata Edy dalam keterangan pada Kamis, 25 September 2025.
Ia menjelaskan, BPK memberikan rekomendasi tersebut kepada BUMN di bidang energi, pupuk, keuangan, migas, dan lainnya.
Penyampaikan rekomenasi tersebut dilakukan BPK saat menyerahkan 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 22 BUMN untuk periode pemeriksaan tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.
Selain rekomendasi, terdapat 212 temuan dan 22 temuan signifikan dalam 26 LHP tersebut.
Adapun sejumlah pemeriksaam yang dilakukan BPK untuk menilai kewajaran perhitungan berbagai subsidi dan kompensasi.
Kemudian, menguji efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), pengelolaan pendapatan dan penyaluran subsidi, serta memberikan keyakinan pengelolaan pendapatan dan belanja investasi pada BUMN.
Adapun sasaran pemeriksaan kali ini meliputi kebijakan kementerian dan lembaga, serta BUMN holding dan anak perusahaan meliputi implementasi tata kelola perusahaan.
Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan mengenai manajemen risiko dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.***