KONTEKS.CO.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan Komisi Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Mahfud, tidak banyak yang perlu diperbaiki dari institusi Polri. Ia menjelaskan, dalam teori hukum Lawrence M. Friedman ditekankan pentingnya tiga elemen utama dalam sistem hukum yaitu substansi (substance), struktur (structure) dan budaya (culture).
Mahfud mengatakan, setelah berdiskusi dengan beberapa senior di lingkungan Polri, saat ini kata dia dalam Polri juga dikenal tiga sistem namun sedikit berbeda, yaitu structure, culture dan instrument.
"Struktural enggak ada masalah setelah lepas dari TNI, instrumental aturan dalam bentuk Undang-undang itu sudah banyak dan bagus aturannya, tapi masalahnya kultural ini. Polisi ini kehilangan kultur," ujar Mahfud dikutip dari YouTube, Mahfud MD Official yang tayang Senin, 22 September 2025.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, selama ini Polri telah kehilangan budaya pengabdian terhadap masyarakat.
Padahal kata Mahfud, aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus semua sudah ada dalam Catur Prasetya maupun Tri Brata. Sehingga segala hal negatif kerap dialamatkan kepada institusi berseragam coklat itu.
"Prinsipnya sudah ada, aturannya sudah ada, tapi kok kulturnya buruk. Kesan orang kalau polisi itu memeras, membeking ini, yang terpenting tidak ada meritokrasi sehingga orang-orang baik itu susah. Siapa yang ingin dapat jabatan, ya punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar," bebernya.
Mahfud lantas memberi contoh kasus seorang temannya mantan Kapolres berpangkat Kombes yang menurutnya termasuk polisi baik dan berprestasi.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Pertemuan dengan Seskab Teddy, Bersedia Gabung Komisi Reformasi Polri
Saat itu yang bersangkutan hendak mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim) Polri untuk naik pangkat bintang satu namun berkali-kali ditolak.
Hingga akhirnya Mahfud menitipkan pamen bernama Arisandi tersebut ke Panglima TNI saat itu, sehingga bisa mengikuti Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI).