Langkah ini sejalan dengan persiapan Keppres terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, pembentukan tim bertujuan untuk evaluasi dan perbaikan kinerja Polri, terutama menyikapi desakan publik terhadap reformasi birokrasi.
"Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri," kata Prasetyo.***