nasional

Dorong Wacana Satu Orang Satu Akun, Komisi I DPR: Cegah Kriminal dan Hoaks di Medsos

Jumat, 19 September 2025 | 05:18 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: dpr.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Wacana pembatasan media sosial 'satu warga, satu akun' bisa diyakini dapat menekan anonimitas di dunia maya.

Tak dipungkiri, jika anonimitas kerap kali menjadi celah bagi praktik ujaran kebencian dan tindakan kriminal di media sosial (sosmed).

“Prinsipnya itu kita ingin ada ketidakadaan anonim. Jadi supaya ada nama dan identitas yang terang di dunia digital, medsos atau yang lain-lain. Supaya tidak ada orang yang punya motif kriminal atau sesuatu yang dilarang di undang-undang yang bersembunyi di balik anonimisme. Itu kan intinya,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, Kamis, 18 September 2025.

Meski demikian lanjut Sukamta, 'sistem satu orang satu akun' masih perlu dibahas lebih lanjut. “Apakah itu dengan cara satu akun satu orang, atau dengan cara yang lain, yang penting adalah supaya orang diharuskan untuk pakai identitas asli. Nah, kalau itu yang ditempuh, itu salah satu cara yang sangat bagus,” paparnya.

Baca Juga: Awas, Narasi Hoaks tentang Chaos Mulai Bertebaran, Jangan Mudah Percaya Medsos

Permasalahan utama di dunia digital menurut Sukamta, tidak semata-mata terkait oleh banyaknya akun atau identitas anonim, namun juga penegakan hukum dan peningkatan literasi digital yang masih perlu diperkuat.

“Saat ini, yang diperlukan bukan hanya pembentukan aturan baru, tetapi juga penegakan hukum yang konsisten dan peningkatan literasi digital masyarakat. Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk memverifikasi informasi secara tepat dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks,” ulasnya.

Ia pun mendorong pemerintah melalui kementerian terkait agar menghadirkan solusi yang menyeluruh dan inklusif.

Sukamta menegaskan, ruang digital Indonesia harus menjadi tempat yang sehat, aman, dan adil. Bukan sekadar bebas dari anonim, tapi juga bebas dari ketakutan, manipulasi, dan diskriminasi kebijakan.

Baca Juga: Fenomena Buzzer dan Usulan Warga Hanya Punya Satu Akun Medsos Serta Regulasi yang Masih Tanda Tanya

Lebih lanjut Sukamta menyoroti maraknya penyalahgunaan nomor telepon untuk aksi penipuan digital (scamming), serta menjamurnya akun anonim di media sosial yang digunakan untuk menyebarkan hoaks dan memanipulasi opini publik.

Kedua persoalan tersebut menurutnya, saling berkaitan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

“Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital, agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial maupun platform lainnya. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain,” demikian Sukamta.***

Tags

Terkini