nasional

Polrestro Jaktim Tetapkan 14 Tersangka Penyerangan dan Pengrusakan Mapolres dan 4 Mapolsek

Selasa, 9 September 2025 | 11:13 WIB
Kapolrestro Jaktim, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengatakan, penyidik tetapkan 14 tersangka penyerangan dan pengrusakan Mapolrestro Jaktim dan 4 Mapolsek. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) menentapkan 14 tersangka kasus penyerangan dan pengrusakan Mapolestro Jaktim dan 4 mapolsek.

Kapolrestro Jaktim, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, dalam konferensi pers di Mapolrestro Jaktim dikutip pada Selasa, 9 September 2025, mengatakan, kasus tindak pidana tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025.

Ia mengungkapkan, massa menyerang, merusak, hingga menjarah Mapolrestro Jaktim, Mako Polsek Duren Sawit, Mako Polsek Cipayung, Mako Polsek Ciracas, dan Mako Polsek Jatinegara.

Baca Juga: Massa Jarah 7 Senjata Api Polsek Matraman

Penyidik telah menangkap 14 orang tersangka terkait kasus tersebut. Dari jumlah itu, 4 orang merupakan tersangka penyerangan dan pengrusakan Mapolrestro Jaktim, yakni ISI (42), SES (31), FA (15), dan DA (15). 

Polisi menangkap keempat orang tersangka penyerangan dan pengrusakan Mapolrestro Jaktim tersebut pada 5-6 September 2025.

Baca Juga: Polrestro Jaktim Diserang Massa, Sejumlah Kendaraan Dibakar

Selanjutnya, tiga tersangka penyerangan dan perusakan Mako Polsek (Mapolsek) Duren Sawit, yakni MHF (21), MAR (17), dan ASA (17).

Kemudian tiga tersangka penyerangan dan perusakan terhadap Mapolsek Cipayung, yakni NR (29), YO (21), dan DDK (25). Tersangka NR (29) dan YO (21) juga terlibat dalam penyerangan di Mapolsek Ciracas.

Baca Juga: Polresto Jaktim Panggil Sherina Munaf Soal Unggahan di Medsos Terkait Kucing Uya Kuya

Adapun tersangka penyerangan dan perusakan Mapolsek Jatinegara terdiri dari empat orang, yakni AR (23), RR (27), SEP (22), dan STP (24).

Alfian mengatakan, peran mereka beragam, mulai dari menyerang menggunakan bambu, kayu, melempar batu ke kantor polisi, bahkan melakukan penjarahan.

Ia mengimbau masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang didapat, tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan demi kenyamanan bersama.***

Tags

Terkini