“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan keprihatinan atas insiden tertabraknya pengemudi ojol di Pejompongan. Doa dan simpati tulus kami sampaikan untuk korban serta keluarga yang terdampak,” ujar Ade dalam pernyataan resmi.
Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani oleh Propam Mabes Polri bersama Propam Korbrimob.
Polisi memastikan perkembangan proses hukum terhadap para pelaku akan terus diinformasikan ke publik.***