KONTEKS.CO.ID – Kepolisian memastikan telah mengamankan tujuh anggota Brimob terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Korban bernama Affan Kurniawan (21), warga Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius atas insiden yang menewaskan Affan.
Saat ini, tujuh personel Brimob yang berada di dalam kendaraan rantis tersebut telah diamankan dan diperiksa.
“Pelaku sudah kita amankan dan sementara dalam proses pemeriksaan. Penanganan dilakukan langsung di bawah kendali Divisi Propam Mabes Polri bekerja sama dengan Korps Brimob,” ujar Abdul dalam konferensi pers di RSCM, Kamis malam.
Ketujuh personel tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka G.
Propam masih mendalami peran masing-masing, termasuk siapa yang mengemudikan rantis saat kejadian.
“Kita dalami perannya bagaimana, masih dalam pemeriksaan. Nanti akan kami update,” lanjut Abdul.
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf ke Keluarga Korban
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri turut menyampaikan permohonan maaf serta belasungkawa kepada keluarga korban.
“Atas nama pimpinan Polda Metro dan kesatuan, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam serta turut berduka cita. Saya juga sudah bertemu dengan keluarga almarhum dan ayahnya, Pak Zulkifli, dan alhamdulillah beliau bisa menerima kami,” ungkap Asep.
Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari perusahaan aplikasi transportasi Gojek, tempat korban bernaung.
Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya menyampaikan rasa duka cita mendalam atas tragedi yang menimpa mitranya.