KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 203 anak ditangkap polisi dalam aksi unjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR RI Jakarta pada Senin malam, 25 Agustus 2025.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria pada Selasa, 26 Agustus 2025, menyampaikan, jumlah tersebut berdasarkan informasi sementara yang diterima pihaknya.
KPAI tengah menunggu jumlah pasti anak yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa atau demonstrasi tersebut.
Baca Juga: Lurah Manggarai Selatan dan Sopirnya Dikeroyok Massa Demo DPR
"Angka pastinya saya sedang tunggu info resmi polisi," ujarnya.
KPAI mengawasi pemeriksaan ratusan anak tersebut yang berlangsung di Polda Metro Jaya.
KPAI juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, yakni Polda Metro Jaya dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
Menurutnya, petugas KPAI juga berkomunukasi dengan anak-anak yang diamankan dalam aksi unjuk rasa atau demonstrasi tersebut.
Baca Juga: TNI Turun Tangan Amankan Demo DPR 25 Agustus, Polri Tegaskan Pengamanan Sudah Sesuai SOP
Sebelumnya, sejumlah siswa SLTA mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR RI Jakarta, kemarin.
Mereka turun ke jalan menggunakan seragam putih abu-abu. Aparat kepolisian sempat menghalau agar para siswa tidak basuk ke area demonstrasi.
Sejumlah massa yang berada di area demonstrasi, kemudian membanru para siswa agar bisa bergabung melakukan aksi unjuk rasa.***