nasional

Polisi Duga 11 Orang Ditangkap Saat Demo di DPR, Anggota Kelompok Anarko

Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:57 WIB
Aksi demo di depan Gedung DPR RI ricuh (Foto: Instagram/@jktinfoid)

KONTEKS.CO.ID – Polisi menduga bahwa 11 dari 15 orang yang ditangkap dalam aksi demontrasi di depan Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025, adalah anggota kelompok anarko.

“[Sejumlah] 11 orang yang diduga kelompok anarko,” kata Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Sedangkan 4 orang lainnya, lanjut Susatyo, berstatus sebagai pelajar dari SMK atau SMA.

Baca Juga: Ricuh, Gas Air Mata Warnai Demo DPR 25 Agustus, Massa Kocar-Kacir dan Lalu Lintas Palmerah Lumpuh Total  

Ia menyampaikan, 11 orang yang diduga sebagai anggota kelompok anarko tersebut terdiri dari remaja hingga dewasa. Mereka sehari-harinya ada yang pekerja lepas, buruh, dan pengangguran.

Polisi menangkap mereka sekitar pukul 10.00 WIB di depan pintu gerbang Kompleks DPR/MPR RI. Mereka di antaranya kedapatan membawa barang yang disinyalir akan digunakan untuk melakukan aksi anarkis.

Susatyo menyebut bahwa aparat kepolisian mengamankan para pelajar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Demo di Gedung DPR Ricuh, Jalan Gatot Subroto dan Gerbang Pemuda Senayan Ditutup

“Kami juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah,” ujarnya.

Aksi yang digelar di depan Kompleks DPR/MPR RI tersebut digelar oleh massa yang mengklaim sebagai Seruan Aksi One Piece.

Adapun tuntutan aksi tersebut di antaranya bubarkan DPR, sahkan RUU Perampasan Aset, hentikan politik dinasti, dan tolak komersialisasi pendidikan.***

 

Tags

Terkini