KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Timor Leste mengumumkan dimulainya perundingan resmi dengan Indonesia.
Perundingan ini untuk menetapkan batas maritim antara kedua negara, demikian dilansir dari Lusa.
Perundingan putaran pertama dimulai pada Selasa 19 Agustus 2025.
Pejabat tinggi dari kedua pemerintahan mengikuti diskusi yang terstruktur, dengan tujuan menetapkan batas maritim permanen antara kedua negara.
“Langkah ini dilakukan setelah lebih dari satu dekade dialog informal, pertemuan eksplorasi, dan pertukaran informasi teknis,” begitu pernyataan dari juru bicara Pemerintah Timor Leste.
Hal itu disebut sebagai bukti komitmen bersama kedua negara untuk menjaga stabilitas kawasan, menghormati hukum internasional, dan memperkuat hubungan bertetangga yang baik.
Baca Juga: Timor Leste Resmi Jadi Anggota Penuh ASEAN Mulai Oktober 2025
Timor Leste menekankan keberhasilan negosiasi ini penting untuk memungkinkan tata kelola yang efektif, konservasi laut, pengelolaan sumber daya, serta keamanan nasional.
Timor Leste juga berbagi batas maritim dengan Australia, yang telah ditetapkan melalui perjanjian yang ditandatangani pada Maret 2018.
Kesepakatan itu menandai berakhirnya proses konsiliasi pertama di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Baca Juga: 25 Tahun Merdeka, Sekjen PBB: Kemerdekaan Timor Leste, Simbol Keberanian Rakyat
Menurut kerangka UNCLOS, setiap negara pantai berhak atas zona ekonomi eksklusif sejauh 200 mil laut.
Namun, jarak terdekat antara Australia dan Timor-Leste hanya sekitar 243 mil laut, sehingga perlu dilakukan delimitasi pada area yang saling tumpang tindih.