nasional

Persoalkan Keaslian Ijazah Pejabat Hak Warga Negara, Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Represi

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 12:09 WIB
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti (Foto: Instagram/@ray2rangkuti)

Para terlapor nantinya terancam Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Halaman:

Tags

Terkini