KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terkini penyelidikan kasus kuota haji 2024
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut waktu dekat anak naik ke tahap penyidikan.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," kata Asep dalam keterangan tertulis mengutip Minggu 20 Juli 2025.
Baca Juga: Kebakaran di Grogol Utara, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah
Saat ini, kata Asep, KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Terkait masalah haji, ya mohon di-support," ujarnya.
Sebelumnya Asep mengatakan, komisi antirasuah sudah mulai menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi jual-beli kuota haji Indonesia.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Minta Maaf Gagal Bawa PSI ke Senayan 2024, Janjikan Jadi Partai Kuat di Pemilu 2029
"Ya benar (mulai mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji)," ungkap Asep Guntur Rahayu, mengutip Kamis 19 Juni 2025.
Adalah Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) yang resmi melaporkan kasus dugaan korupsi kuota haji ke KPK pada 31 Juli 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan, setiap aduan akan dianalisis lebih dulu sebelum penyidik tindaklanjuti ke tahap selanjutnya.
"Ya prinsipnya, kalau ada laporan yang bagian pengaduan masyarakat terima, semua administrasinya, bahannya bakal ditelaah," ujar Tessa, Kamis 1 Agustus 2024.
Baca Juga: Prabowo dan Gibran Dipastikan Hadiri Penutupan Kongres PSI, Beri Arahan Kader
Kalau laporannya masih diniali kurang lengkap, KPK akan aktif meminta pelapor melengkapi dokumen-dokumen yang mendukung lainnya.
Perkara ini diduga berhubungan dengan tata kelola penentuan jatah kuota haji yang setiap tahun menjadi atensi masyarakat. Sebab melibatkan anggaran besar dan sistem distribusi yang rumit.***