KONTEKS.CO.ID - Komisi VIII DPR RI terus berupaya mengurangi antrean panjang ibadah haji di Indonesia dengan mencari tambahan kuota dari negara lain.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melobi pemerintah Kazakhstan agar bersedia mengalihkan sisa kuota hajinya yang belum terpakai kepada Indonesia.
“Sekitar dua bulan lalu kami melakukan kunjungan ke Kazakhstan,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, saat kunjungan kerja di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat kemarin.
“Ternyata dari total 95 ribu kuota yang diberikan Arab Saudi, mereka hanya menggunakan sekitar 45 ribu.”
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar: Arab Saudi Kemungkinan Tak Lagi Batasi Kuota Haji, Daftar Tunggu Makin Pendek
“Kami berinisiatif meminta sisa kuota itu untuk jamaah Indonesia.”
Pernyataan itu disampaikan Ansory di sela inspeksi fasilitas Asrama Haji Sumbar yang hingga kini belum beroperasi secara penuh.
Menurutnya, peluang memperoleh kuota tambahan dari Kazakhstan sangat terbuka dan bisa membantu mengurangi masa tunggu jamaah Indonesia.
Ansory memaparkan, rata-rata antrean haji di Tanah Air kini mencapai 35–40 tahun.
Baca Juga: Menteri Agama Buka Suara soal Dugaan Korupsi Kuota Haji: Insya Allah Aman
Bahkan di daerah tertentu seperti Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, masa tunggunya sampai 48 tahun.
“Kami berharap upaya ini membuahkan hasil, supaya perlahan-lahan antrean jamaah haji di Indonesia bisa dikurangi,” ujarnya.
Selain Kazakhstan, Komisi VIII juga menjajaki kemungkinan serupa dengan negara tetangga lain, termasuk Filipina. Berdasarkan penghitungan Komisi VIII, Filipina memiliki sekitar 3.000 kuota haji yang tidak sepenuhnya digunakan.