nasional

Intip Kisaran Gaji Ade Armando Komisaris PLN Nusantara Power, Bisa Raup Rp2 M per Tahun

Sabtu, 5 Juli 2025 | 16:15 WIB
Politikus PSI Ade Armando bakal terima gaji besar sebagai komisaris PT PLN Nusantara Power. (X @@adearmando61).

KONTEKS.CO.ID - Ade Armando resmi menjabat sebagai komisaris di PT PLN Nusantara Power (PLN NP), anak usaha dari PT PLN (Persero).

Politikus PSI itu menjelaskan bahwa dia aktif bekerja di posisi barunya sejak Kamis, 4 Juli 2025.

"Benar, mulai aktif Kamis kemarin," ujar Ade saat dikonfirmasi pada Jumat, 4 Juli 2025.

 

Lantas, berapa gaji Ade Armando sebagai komisaris di PLN Nusantara Power?

Baca Juga: Klarifikasi GBK soal Komunitas Bermain Dipalak Rp1,9 Juta: Gratis Tapi Ada Syaratnya

Kisaran Gaji Ade Armando sebagai Komisaris PLN

Melansir dari Laporan Tahunan 2024 PLN Nusantara Power, penghasilan bagi jajaran direksi dan dewan komisaris ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Pemegang Saham Mayoritas PLN NP tertanggal 24 September 2024.

SK tersebut memuat rincian mengenai penggunaan laba bersih 2023, tantiem tahun berjalan, serta penetapan penghasilan pada 2024 bagi manajemen perseroan.

Struktur remunerasi yang diterima oleh komisaris PLN NP meliputi honorarium bulanan, berbagai tunjangan, fasilitas, serta tantiem atau insentif berbasis kinerja jangka pendek dan panjang.

Baca Juga: Megawati Resmi Gabung Klub Manisa BBSK, Bakal Tanding di Liga Voli Turki, Terbaik di Dunia

  • Komisaris utama memperoleh honorarium sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.
  • Anggota dewan komisaris, mendapatkan honorarium sebesar 90 persen dari nilai yang diterima komisaris utama.
  • Tunjangan hari raya (THR) sebesar satu kali honorarium.
  • Tunjangan transportasi senilai 20 persen dari honorarium
  • Tunjangan komunikasi dan perlindungan asuransi purnajabatan.
  • Fasilitas berupa layanan kesehatan dan bantuan lainnya.

Baca Juga: Megawati dan Dio Novandra Gelar Resepsi Pernikahan di Jember Sebelum Terbang ke Manisa BBSK Turki

Komponen tantiem untuk dewan komisaris ditentukan berdasarkan kinerja dan posisi.

Komisaris utama menerima tantiem sebesar 45 persen dari nilai tantiem direktur utama.

Sedangkan anggota komisaris menerima 90 persen dari tantiem komisaris utama.

Halaman:

Tags

Terkini