Doni menambahkan bahwa 70 persen dari area pulau harus dialokasikan untuk ruang terbuka hijau.
“Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga geliat investasi yang sehat di pulau-pulau kecil demi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap mengutamakan," katanya.
Meski KKP telah memberikan klarifikasi dan penegasan, namun pulau di Anambas tersebut masih terpajang di situs jual-beli dan sewa pulau pribadi privateislandsonline.com.
Baca Juga: Putin Tepuk Tangan, Prabowo Lebih Pilih SPIEF 2025 daripada Hadiri KTT G7: Itu Komitmen Saya
Dalam situs itu, pulau-pulau tersebut disebut sebagai “Island Pair” dua pulau yang berdampingan.
Situs tersebut menyebutkan bahwa pulau ditawarkan untuk disewakan sebagai bagian dari peluang investasi.
Dalam keterangannya, pihak yang mengklaim sebagai pemilik juga menawarkan bantuan dalam pengurusan perizinan. Situs juga menjelaskan perusahaan mereka memiliki agen untuk melakukan penjualan pulau.***