nasional

Laporkan Budi Arie ke Bareskrim soal Judol, Kader PDIP Desak Penyidikan dan Tersangka!

Rabu, 18 Juni 2025 | 13:01 WIB
Kader PDIP melaporkan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait judol ke Bareskrim Polri. (Kominfo)

KONTEKS.CO.ID - Kader PDIP telah melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri lantaran omongannya mengenai isu judi online yang menyeret partai berlambang banteng moncong putih di dalam lingkaran tersebut. 

PDIP pun mendesak agar polisi melakukan penyidikan dan segera menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka.

"Kami berharap penyidik (Bareskrim) melanjutkan laporan kami, menyidik, melakukan penyidikan, dan sampai dia juga bisa tersangka," desak kader PDIP Wiradarma Harefa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu 18 Juni 2025.

Baca Juga: 7 Orang Terlapor Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon Resmi Jadi Tersangka

Menurut Wiradarma Harefa, sampai saat ini mantan Menkominfo itu tak mempunyai iktikad baik sehubungan pernyataannya yang mencoreng nama baik PDIP. 

Bahkan, lanjut dia, partai sudah telah memberikan ultimatum kepada Budi Arie untuk membuat mengklarifikasi permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.

"Ini yang sampai saat ini tak ada apa-apa tanggapan dari Budi Arie. Padahal waktu itu berdasarkan yang disampaikan jubirnya setelah nanti ada pertemuan dengan wartawan, yang melakukan rekaman itu, nanti dia komunikasi dengan PDIP, datang ke sana, (namun) tak ada (sampai sekarang)," paparnya.

Baca Juga: Megawati Hangestri Pertiwi Diabadikan dengan Patung Kehormatan di Korea Selatan, Bukti Kebanggaan Indonesia di Panggung Dunia

Karena itu, Wiradarma melakukan upaya hukum dengan membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan itu ia lakukan atas inisiatif kader, bukan atas permintaan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri.

Sebelumnya beredar rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis viral di media sosial. 

Menteri Koperasi itu diduga menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.

Baca Juga: Fakta-fakta di Balik Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa ke Aceh, Bukan Sumut

Nama Budi Arie sendiri terungkap ke permukaan dalam dakwaan kasus dugaan melindungi situs judi online di Kominfo. Budi yang saat itu menjadi Menkominfo diduga kebagian jatah 50% dari fee penjagaan website judol.

Sedangkan para terdakwa dalam perkara ini adalah para oknum pegawai Kominfo -Komdigi, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus. ***

Tags

Terkini