nasional

Tantangan Penerapan KRIS Jelang Penghapusan Kelas BPJS, DPR Minta Pemerintah Berbenah Duluan

Jumat, 6 Juni 2025 | 18:00 WIB
Tantangan Penerapan KRIS Jelang Penghapusan Kelas BPJS, DPR Minta Pemerintah Berbenah Duluan. (Instagram.com/zahrotulmufida14)

Sekitar 300 rumah sakit masih tertahan di garis start, belum mampu memenuhi kriteria wajib untuk bertransformasi ke sistem baru.

Baca Juga: Danantara Disebut Mempertimbangkan Minta Saham Minoritas dalam Kesepakatan Grab Akuisisi GoTo

Sebagian besar kendala justru berasal dari aspek yang dianggap sederhana seperti ketersediaan tirai pembatas, colokan listrik, dan bel panggil perawat yang belum tersedia di setiap tempat tidur.

Felly meminta agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh, terutama pada rumah sakit daerah.

Pemerintah daerah diminta untuk aktif menyesuaikan diri dengan regulasi pusat, namun dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal masing-masing wilayah.

Ia juga mengusulkan agar penerapan KRIS dimulai secara bertahap, diawali dari rumah sakit pemerintah sebagai pilot project nasional.

Baca Juga: Gunung Dukono Erupsi, Warga Diminta Waspada dan Hindari Radius 4 Km dari Kawah

Pelayanan Setara

Penghapusan kelas dalam BPJS Kesehatan dan peralihan ke KRIS bukanlah sekadar perubahan administratif.

Ini merupakan langkah besar untuk memastikan kesetaraan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Namun agar misi ini berhasil, semua pihak—terutama pemerintah—perlu menunjukkan komitmen yang nyata, dimulai dari perbaikan internal.

Baca Juga: Gereja Katedral Jakarta Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jangan sampai kebijakan ini hanya sebatas wacana tanpa realisasi.

KRIS bisa menjadi lompatan besar dalam sistem jaminan kesehatan nasional, asalkan kesiapan dan pengawasan berjalan beriringan.

Jika tidak, justru bisa menambah beban bagi rumah sakit dan membuat masyarakat kembali jadi korban kebijakan yang belum matang.***

Halaman:

Tags

Terkini