KONTEKS.CO.ID - Halilul Khairi dilantik sebagai Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada Senin 26 Mei 2025 lalu.
Proses pelantikannya tak serta-merta. Halilul Khairi menggantikan rektor sebelumnya seusai mengikuti proses seleksi yang ketat bersama tiga calon lainnya.
Seperti apa profil dari Rektor IPDN yang baru? Berikut artikel berdasarkan penelusuran Konteks.
Baca Juga: Kemenaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Syarat Lowongan Kerja, Simak Penjelasan Menaker Yassierli
Bagi masyarakat Bengkulu, nama Halilul Khairi, tentunya bukan "barang" baru lagi. Ini tak lain karena dia merupakan putra asli Bengkulu.
Selain itu, Halilul juga pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu Utara untuk periode 2010–2015. Saat itu berduet dengan Burman dan mendapat nomor urut 4.
Walaupun kalah melawan petahana, Halilul tak lantas meninggalkan kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Saar itu, belum ada ketentuan PNS mundur jika mencalonkan diri sebagai peserta pilkada.
Baca Juga: Misteri Amad Diallo Acungkan Jari Tengah saat Tur MU di Malaysia
Sekembali dari gelanggang pilkada, dia kembali ke lingkungan awalnya, pegawai negeri. Jabatan terakhirnya sebelum menjabat sebagai rektor adalah Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan di Negeri (IPDN).
Pesan Tito Karnavian
Mendagri mengatakan, pelantikan melalui proses uji kelayakan menyeluruh, termasuk sesi wawancara langsung dengan dirinya.
Harapannya, IPDN di bawah kepemimpinan baru bisa menjadi pusat keunggulan dalam pendidikan pemerintahan.
Baca Juga: Di Pengalengan, Transformasi Digital Peternakan Sapi Perah Bikin Peternak Lebih Sejahtera
“IPDN selayaknya menjadi tempat lahirnya birokrat unggul dan agen perubahan untuk mereformasi kultur ASN. Jika ASN berubah, masyarakat juga akan ikut berubah,” pesan Tito.
Dia pun mendorong lebih banyak lulusan IPDN melanjutkan pendidikan ke luar negeri melalui program LPDP. Ini strategi yang dilakukan negara-negara maju seperti Singapura dan China dalam mengembangkan birokrasinya. ***