KONTEKS.CO.ID - TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa lalu.
Sebanyak 1,9 ton sabu dan kokain disita dari kapal nelayan berbendera Thailand.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan, narkoba yang dibawa kapal itu terdiri dari 705 kilogram sabu dan 1.200 kilogram kokain.
Nilai totalnya diperkirakan mencapai Rp7 triliun lebih.
Aksi ini terungkap berkat informasi intelijen yang diterima patroli TNI AL sekitar pukul 01.00 dini hari.
Saat itu, tim dari Lanal Karimun mendeteksi kapal ikan asing mencurigakan melintas dari arah Thailand menuju wilayah Indonesia.
Kapal bergerak cepat dan mencoba kabur saat diminta berhenti.
Setelah dikejar kapal berhasil diamankan dan ternyata tidak dilengkapi dokumen lengkap dan peralatan penangkap ikan.
Dari hasil pemeriksaan, kapal diawaki lima orang Warga Negara Asing atau WNA.
Perinciannya 1 WN Thailand berinisial KS dan empat lainnya WN Myanmar dengan inisial UTT, AKO, KL, dan S.
Kapal kemudian dikawal ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.
Setibanya di pangkalan, petugas menemukan 95 karung berisi narkoba.
Karung kuning berisi sabu yang dikemas dalam bungkus teh hijau.
Sedangkan karung putih berisi kokain dalam bungkus teh merah.