KONTEKS.CO.ID - Kabar gembira untuk siswa-siswi di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan pendidikan sejak 10 April 2025 lalu.
Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang masuk dalam daftar penerima aktif.
Jika kamu termasuk salah satunya, dana bantuan kini sudah bisa dicairkan melalui bank penyalur resmi.
Baca Juga: Pengacara yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Jadi Tersangka
Namun, sebelum buru-buru ke bank, pastikan dulu kamu benar-benar terdaftar sebagai penerima PIP.
Caranya sangat mudah dan bisa dilakukan secara online hanya dengan memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Berapa Besar Bantuan PIP 2025?
Besaran dana yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan apakah kamu siswa baru atau siswa kelas akhir. Berikut rinciannya:
Jenjang SD / SDLB / Paket A:
- Siswa baru: Rp450.000/tahun
- Siswa kelas akhir: Rp225.000/tahun
Jenjang SMP / SMPLB / Paket B:
- Siswa baru: Rp750.000/tahun
- Siswa kelas akhir: Rp375.000/tahun