KONTEKS.CO.ID - KPK resmi mengumumkan 5 orang tersangka yang terjerat kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank BJB.
Melansir dari Instagram @infojawabarat, KPK telah menemukan kecurangan dalam penempatan anggaran pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, atau Bank BJB.
Menurut KPK, Bank BJB awalnya menempatkan anggaran sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Baca Juga: Kapolri Mutasi dan Rotasi Sejumlah Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya
Kala itu Bank BJB bekerja sama dengan 6 agensi selama periode 2021-2023.
Namun, dalam realisasinya, yang dibayarkan untuk penayangan iklan hanya Rp100 miliar.
Berdasarkan penemuan tersebut, KPK resmi mengumumkan 5 orang tersangka yang terjerat kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Kantor Bank BJB.
Baca Juga: Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Begini Komentar Satire Kevin Julio hingga Reaksi Keras Fedi Nuril!
Dua tersangka dari internal BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta.
"Tersangka antara lain YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB dan WH (Widi Hartoto) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025.
Sebagai informasi, Yuddy beberapa waktu lalu sudah mengundurkan diri dari posisi Dirut Bank BJB.
Tak lama setelah KPK mengumumkan tindakan penyidikan terkait perkara korupsi Bank BJB.