KONTEKS.CO.ID - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi.
Bantuan ini mencakup pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup selama masa studi.
Namun, durasi pemberian bantuan KIP Kuliah berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan yang diambil oleh mahasiswa.
Baca Juga: Viral Mobil Dinas Presiden Prabowo Maung Garuda Isi Bensin di Shell, Ini Kata Istana
Durasi Pemberian Bantuan KIP Kuliah
1. Program Reguler
Untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi dalam program reguler, durasi maksimal pemberian bantuan KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
Sarjana (S1): Maksimal 8 semester
Diploma Empat (D4): Maksimal 8 semester
Diploma Tiga (D3): Maksimal 6 semester
Diploma Dua (D2): Maksimal 4 semester
2. Program Profesi
Selain program reguler, KIP Kuliah juga mendukung mahasiswa yang melanjutkan ke program profesi.
Berikut adalah durasi maksimal pemberian bantuan untuk masing-masing program profesi:
Dokter: Maksimal 4 semester
Dokter Gigi: Maksimal 4 semester
Dokter Hewan: Maksimal 4 semester