nasional

Durasi Pemberian Bantuan KIP Kuliah Sesuai Jenjang Pendidikan

Sabtu, 1 Maret 2025 | 12:27 WIB
Informasi soal durasi pemberian bantuan KIP Kuliah Sesuai Jenjang Pendidikan. (Youtube/mastiokdr)

KONTEKS.CO.ID - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi.

Bantuan ini mencakup pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup selama masa studi.

Namun, durasi pemberian bantuan KIP Kuliah berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan yang diambil oleh mahasiswa.

Baca Juga: Viral Mobil Dinas Presiden Prabowo Maung Garuda Isi Bensin di Shell, Ini Kata Istana

Durasi Pemberian Bantuan KIP Kuliah

1. Program Reguler

Untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi dalam program reguler, durasi maksimal pemberian bantuan KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

Sarjana (S1): Maksimal 8 semester

Diploma Empat (D4): Maksimal 8 semester

Diploma Tiga (D3): Maksimal 6 semester

Diploma Dua (D2): Maksimal 4 semester

2. Program Profesi

Selain program reguler, KIP Kuliah juga mendukung mahasiswa yang melanjutkan ke program profesi.

Berikut adalah durasi maksimal pemberian bantuan untuk masing-masing program profesi:

Baca Juga: Daftar 11 Pemain Indonesia di Badminton Asia Championships 2025 Tahap Pertama: Lanny dan Fadia Kembali Duet

Dokter: Maksimal 4 semester

Dokter Gigi: Maksimal 4 semester

Dokter Hewan: Maksimal 4 semester

Halaman:

Tags

Terkini