nasional

AHY Kembali Dipilih Jadi Ketum Demokrat 2025-2030, Segera Susun Kepengurusan

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:44 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali dipilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat masa bakti 2025-2030.



KONTEKS.CO.ID
- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali dipilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat masa bakti 2025-2030.

Pemilihan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diputuskan dalam hasil Kongres VI DPP Partai Demokrat yang digelar di Ballroom Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025 malam.

Dalam kongres tersebut AHY terpilih lagi sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara aklamasi.

Baca Juga: Prabowo Ingin Danantara Jadi Energi Masa Depan, Kekuatan Ekonomi Indonesia

"Memutuskan menetapkan Doktor Haji Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat 2025-2030," kata Wakil Ketua Sidang Pleno II Kongres VI Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

"Apakah bisa disahkan?" tanya Ketua Sidang Pleno II Kongres VI Partai Demokrat Herman Khaeron.

"Sah," jawab para kader Demokrat lalu palu diketok Herman.

Baca Juga: Rangkap Jabatan Bos-bos Danantara, Dony Askara Paman Raffi Ahmad Punya Tiga Jabatan

Segera Susun Kepengurusan Demokrat

Setelah dipilih kembali sebagai Ketum Demokrat, AHY akan segera melakukan penyusunan formatur kepengurusan DPP Partai Demokrat masa bakti 2025-2030.

"Selebihnya akan dilakukan kelanjutan dari kongres ini, yaitu ditetapkan formatur untuk menentukan kepengurusan dewan pimpinan pusat yang pada saatnya akan saya umumkan," ujar Agus Harimurti Yudhoyono.

Namun begitu, AHY belum bersedia menjabarkan kapan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat itu akan ditetapkan oleh dirinya.

Baca Juga: Rosan Merasa Mampu dan Bisa Rangkap Jabatan Jadi Bos Danantara

AHY yang juga Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI memastikan, susunan nama kepengurusan itu akan disampaikan kepada publik dan segera disahkan melalui Kementerian Hukum RI.

 

Halaman:

Tags

Terkini