KONTEKS.CO.ID – KPK segera memeriksa mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaannya sebesar Rp56 miliar.
Pemeriksaan dan klarifikasi atas harta kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo itu akan dilakukan pada Rabu 1 Maret 2023.
“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan lewat pesan tertulis, Senin 27 Februari 2023.
Sebelumnya KPK menyampaikan telah menelaah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Hasil analisis KPK menemukan indikasi kurang sesuainya harta dengan profil Rafael Alun. KPK telah menyerahkan laporan hasil analisis itu ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurangsesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023.
Dalam LHKPN Rafael 2021, tak ada mobil Rubicon dan motor Harley seperti yang dipakai Mario Dandy. Di LHKPN Rafael diketahui memiliki kekayaan Rp 56 miliar
Saat ini, kata Nawawi, KPK sedang mengecek asal kekayaan Rafael Alun. KPK Juga akan melakukan klarifikasi ke Rafael Alun yang kini telah dicopot dari jabatannya dan mundur dari ASN Ditjen Pajak.
“Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan. Tidak sekadar memanggil tapi jika perlu didatangi,” ujarnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"