KONTEKS.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) menyayangkan isu yang menerpa KPU terkait dugaan kecurangan pada tahapan verifikasi pendaftaran perserta Pemilu 2024.
Bila isu yang menerpa KPU ini terkait dengan kecurangan tahapan verifikasi ini benar, maka KPU telah melaksanakan tupoksi yang tidak sesuai dengan koridor lembaga. Â Ini tentu mengancam pelaksanaan pemilu 2024 yang berintegritas, kemandirian, dan kredibelitas..
“DPP Pandawa Nusantara menyayangkan terhadap issu yang saat ini ramai diperbincangkan publik terkait dugaan kecurangan KPU RI dalam pelaksanaan tahapan verifikasi pendaftaran peserta pemilu 2024. Ini bisa menjadi cacat yang membekas pada lembaga KPU yang semestinya berlaku berintegritas, kemandirian dan kredibelitas,” kata Sekjen DPP Pandawa Nusantara, Faisal Anwar, dalam keterangan resmi, Jumat, 13 Januari 2023.
Ditambahkan Faisal Anwar, DPP Pandawa Nusantara berpandangan, komisioner KPU yang dilantik sejak 2022 sudah menunjukan kinerja baik. Bahkan pada tahapan pembukaan pendaftaran parpol peserta pemilu 2024. Professional lembaga KPU ditunjukan secara jelas.
“Namun, hal itu tidak menjadi prestasi yang membanggakan dengan adanya issue “tsunami kecurangan” KPU,” katanya.
Selain itu, DPP Pandawa Nusantara menilai DKPP sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa dan melakukan penyidangan terhadap penyelenggara pemilu yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik seharunya mempunyai kejelasan dan kepastian.
Ini tentu sejak dari mulai laporan yang dilayangkan ke DKPP sampai dengan tahapan pengambilan keputusan. Tapi DKPP sampai saat ini justru belum mengambil keputusan terhadap isu ini. Tentu ini berpotensi mengganggu stabilitas kinerja KPU secara internal.
Selain itu, kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu juga akan menurun. Karena itu, DPP Pandawa Nusantara  meminta kepada DKPP untuk bertindak dengan cepat dan mendalam untuk menangani persoalan ini.
“DPP Pandawa Nusantara berharap kepada Komisi II DPR RI menggunakan fungsi konstitusionalnya dengan membentuk panitia kerja untuk mendapatkan keterangan dan pendalaman terhadap issue kecurangan KPU,” katanya.
“Langkah ini merupakan solusi yang tepat mengingat tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sekitar tujuh (7) bulan. Kita tidak ingin tahapan pemilu selanjutnya mengalami hambatan karena tersendera isu ini,” katanya lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"