KONTEKS.CO.ID – Pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal tambang ilegal Kaltim kian panas.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tegas membantah pernyataan Ferdy Sambo tersebut.
Agus meminta Ferdy Sambo mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa.
“Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar,” kata Agus dikonfirmasi media, Selasa 29 November 2022.
Soal pemeriksaan Agus tegas membantahnya, “Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan,” kata Agus.
Diketahui, Ferdy Sambo mengatakan dia sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri terkait setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di (Divisi) Propam (Polri) sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, maka dia mempersilakan bertanya kepada instansi lain yang melakukan penyelidikan. Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Agus Andrianto sempat diperiksa Divisi Propam Polri.
“Iya, sempat (diperiksa),” ujar Ferdy Sambo. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"